You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lima Supir Angkot Dihukum Push Up di Depan Umum
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Sopir Angkot Dihukum Push Up

Sebanyak lima sopir angkutan umum, Metromini dan angkot, di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, dihukum push up. Petugas memberikan hukuman push up karena para sopir tidak melengkapi surat kendaraan dan tidak berseragam saat beroperasi.

Biar jera dan malu, kan di depan umum

Dirazia, Sopir Metromini Nyaris Tabrak Petugas

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Laura Leonika Harianja mengatakan, karena kedapatan melanggar, petugas memberikan sanksi tambahan kepada para sopir. Tidak hanya diberi sanksi tilang, mereka diminta push up sebanyak 30 kali di depan umum.

"Biar jera dan malu, kan di depan umum. Kita tidak main-main, sebab masih banyak ditemukan sopir tembak," tegasnya, Kamis (4/2).

Menurut Laura, dengan perilaku sopir yang tidak tertib dan kendaraan tidak laik, akan membahayakan pengendara lain. Oleh karena itu, Laura menyatakan akan terus melakukan operasi secara rutin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6359 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3847 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3151 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2998 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1623 personFolmer